Newsletter
Langganan newsletter:
Voting: Juni 2008
Menurut Anda, Anda adalah seorang yang ...
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
sumber : http://bmg.go.id
Presiden Konferensi Para Pihak (COP-13) Konferensi PBB
tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) Rachmat Witoelar
menyebut 2009 sebagai batas akhir tercapainya
kesepakatan hasil perundingan mengenai pengaturan
pasca-Protokol Kyoto."Pengumuman hasil perundingan dan penetapan batas akhir perundingan pada 2009 merupakan suatu terobosan, lebih dari itu adalah suatu kegagalan," kata Rachmat dalam sidang COP-13 UNFCCC di Bali, Senin.
Menurut Rachmat, negara-negara pihak diharapkan menyepakati agenda perundingan yang meliputi pokok-pokok masalah kunci atas kesepakatan baru tentang perubahan iklim dan pengaturan prosedur serta organisasi untuk mencapai hasil itu dalam pertemuan Bali.
Sejumlah pokok masalah yang mengindikasikan kesepakatan baru antara lain mitigasi --termasuk pengurangan emisi deforestasi--, adaptasi, teknologi dan pendanaan.
Sedangkan beberapa isu lain yang masih dalam pembahasan di Bali adalah adaptasi perubahan iklim, pengaturan, dan pengoperasian dana bagi adaptasi, transfer teknologi, pengurangan emisi deforestasi dan hal-hal yang terkait dengan perdagangan karbon internasional.
Sementara itu Sekretaris Eksekutif UNFCCC Yvo de Boer mengatakan bahwa saat ini adalah saat yang tepat bagi negara berkembang untuk menyiapkan rencana guna menghadapi dampak perubahan iklim.
Ia juga mengatakan bahwa sudah saatnya kesepakatan mengenai dana adaptasi Protokol Kyoto diatur sehingga dana itu dapat mulai mendanai proyek adaptasi secara nyata.
Menurut dia, upaya untuk terus memperkuat Mekanisme Pembangunan Bersih (CDM) Protokol Kyoto mengindikasikan bagaimana negara industri dapat terus memimpin usaha pengurangan emisi.
Disebutkan juga bahwa pembahasan mengenai pengaturan pasca-2012 --berakhirnya Protokol Kyoto-- perlu dipercepat.
"Langkah akhir Dari perundingan selama dua tahun itu akan menjelaskan target dan tipe peraturan perundangan yang diperlukan untuk menetapkan kesepakatan internasional baru," ujarnya.
Pada pertemuan UNFCCC, 3-14 Desember 2007, di Bali, sedikitnya 189 negara berkumpul guna menyepakati pengaturan baru untuk mengatasi perubahan iklim pasca-berakhirnya Protokol Kyoto pada 2012. (SUMBER:ANTARA/roy)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com
Berikan komentar
Komentar (0 dimuat)
Paling Dicari Hari Ini
"aplikasi gelombang cahaya"
DELL INSPIRON 1420
apakah mozilla public license
artikel harga hp sony ericsson t303
artikel keyboard
belajar auto cad
berita baru tentang technology computer
blackberrystorm
cara membuat artikel di associated content
cara mudah download video
daftar gambar hp
daftar handphone sony ericsson beserta fitur
daftar harga hp cdma
daftar harga hp nokia new hari ini
disket
elektronika dasar komputer
gambar core2duo dan dual core
handphone nokia
harga handphone sony ericsson
harga hp nokia 5800
harga hp sony ericsson
harga iphone 3g unlock
harga laptop terbaru oktober 2008
harga samsung d780
hp nokia
ip versi 6
kasus pembobolan keamanan komputer
keypad 5800
konsep sistem informasi
lonjakan harga minyak dunia
memulai bisnis warung tenda
mengatur im dengan e66
mengganti icon sebuah folder
migrasi ke vista
nokia n96
pengertian nirkabel dan kabel
perkembangan mobile
se c905
software :yahoogo
ulead video





Muka |

