Newsletter
Voting: 22Oktober2008
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
Pada hari Rabu (27/2) yang lalu secara resmi Pengadilan Uni Eropa mendenda Microsoft sebesar 899 juta euro atau senilai $1,35 milliar dollar Amerika terkait dengan lisensi protokol interoperabilitas dan paten software miliknya.
Tuntutan pengadilan tersebut secara spesifik diajukan terkait dengan struktur harga yang ditetapkan Microsoft bagi setiap lisensi protokol interoperabilitas dan paten-nya. Struktur harga tersebut ditetapkan Microsoft terkait dengan penyediaan informasi-informasi protokol interoperabilitasnya untuk pihak luar.
Tuntutan ini merupakan satu dari tiga bagian tuntutan yang pernah diajukan Komisi Antitrust Eropa setelah sebelumnya pada Maret 2004 Uni Eropa juga pernah menjatuhkan sanksi serupa terkait dengan tuduhan usaha dominasi dan monopoli Microsoft di pasar software, lebih lanjut permasalahan ini terkait dengan penyediaan informasi protokol interoperabilitas Microsoft agar perusahaan lain dapat membuat software-nya dijalankan di Windows. Denda kedua yang dijatuhkan Uni Eropa terhadap Microsoft sebesar 280,5 juta euro, atau sekitar $424 juta dollar pada bulan Juli 2006 terkait dengan penyediaan informasi yang lengkap dan akurat mengenai protokol interoperabilitasnya kepada rivalnya.
Lebih lanjut Neelie Kroes, Competition Commissioner di Uni Eropa menjelaskan, “Microsoft adalah perusahaan pertama dalam 50 tahun ini yang oleh Uni Eropa dikenai sanksi terkait kebijakan Uni Eropa mengenai keputusan antitrust-nya”. Keputusan itu sendiri dikeluarkan satu minggu setelah Microsoft mengumumkan ‘broad interoperability strategy’-nya, dimana di dalamnya termasuk janji Microsoft untuk tidak menggugat developer open-source.
Dari pihak Microsoft
menjelaskan, bahwa dengan prinsip interoperabilitasnya
yang baru dan tindakan yang lebih spesifik untuk
meningkatkan keterbukaan dari product-productnya
Microsoft akan memfokuskan diri pada langkah nyata
untuk pengembangan masa depan. Sebenarnya Microsoft
juga telah memenuhi sanksi yang dijatuhkan terhadapnya
pada tahun 2004 yang lalu, jadi sanksi saat ini
sebenarnya hanyalah perulangan masalah tersebut.
(dna)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com




Muka |

