Akhirnya Pemerintah Turunkan Tarif Interkoneksi

  

Arsip

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031

Newsletter

Langganan newsletter:

Voting: Jan 2008

Topik Hardware Apakah Yang Paling Anda Minati


Prakiraan Cuaca Besok

  sumber : http://bmg.go.id
  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com

    
    dummy

    
    
         
Sesuaikan ukuran huruf: Perkecil font Perbesar font
foto berita artikel

Setelah sekian lama ditunggu, akhirnya permasalahan komunikasi di tanah air mulai menunjukkan titik terang dengan dikeluarkannya aturan pemerintah mengenai penurunan tarif interkoneksi. Seperti yang diketahui, selama ini komunikasi merupakan salah satu lini yang dianggap ‘mahal’ oleh masyarakat Indonesia, sehingga permasalahan ini dipandang sebagai penghambat kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di tanah air. Namun terkait hal tersebut, pemerintah pada hari Senin (4/2) yang lalu mengeluarkan aturan penurunan tarif interkoneksi.

Lebih jauh, di kantornya Menkominfo Muhammad Nuh menegaskan mengenai hal ini, ”Penurunan yang disampaikan pemerintah ini satu dari tiga komponen harga dalam penentuan tarif ritel telekomunikasi. Karena selain tarif interkoneksi, ada tarif operasional dan margin yang diinginkan masing-masing operator. Harapannya dengan telah diaturnya penurunan tarirf interkoneksi ini, maka operator akan menurunkan tarif ritelnya” .

Dalam pengumuman mengenai penurunan tarif interkoneksi tersebut, Muhammad Nuh didampingi oleh para direktur operator telkomunikasi. Adapun perincian dari penurunan tarif tersebut untuk interkoneksi jaringan tetap lokal dan jaringan tetap lokal tanpa kabel dengan mobilitas terbatas, penurunan tarif memang relatif sedikit, namun untuk biaya interkoneksi jaringan seluler, mengalami penurunan sangat signifikan, berkisar mulai dari 5 sampai dengan 40 persen.

Lebih lanjut Menkominfo menjelaskan, untuk kedua komponen harga yang lain, yaitu tarif operasional dan margin yang diinginkan masing-masing operator, bukanlah tanggung jawab pemerintah, selain tiu juga pemerintah tidak berhak mengintervensi kedua komponen harga tersebut. Perusahaan-perusahaan operator seluler sendiri diberi waktu pemerintah hingga 1 April untuk menyesuaikan tarif ritelnya. Menkominfo mengatakan, dari hasil perhitungan pemerintah, dari hasil penurunan tarif interkoneksi ini, penurunan yang paling signifikan terjadi pada tarif telepon seluler, sedangkan pada telepon jaringan tetap, penurunan yang terjadi jauh lebih kecil.

Pemerintah menjelaskan melalui Menkominfo, Muhammad Nuh, bahwa ada beberapa alasan Depkominfo sebagai regulator dalam menurunkan tarif interkoneksi ini. Alasan yang pertama, terkait dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan masyarakat informasi, dimana seluruh lapisan masyarakat dapat memanfaatkan informasi dalam kehidupan. Sedangkan alasan yang kedua, terkait dengan keterjangakauan masyarakat terhadap informasi itu sendiri. Keterjangkauan  terhadap informasi ini sangat berkaitan dengan unsur biaya komunikasi. Oleh karena itu dipandang sangat perlu oleh pemerintah untuk menyediakan komunikasi dengan biaya yang terjangkau melalui penurunan tarif interkoneksi.

Pemerintah berharap, penurunan tarif interkoneksi ini akan mendorong perusahaan ritel untuk melakukan efesiensi internal, sehingga biaya operasi juga dapat turun. Selain itu jika perusahaan ritel bersedia menurunkan margin keuntungan, maka otomatis jumlah pelanggannya akan bertambah banyak, selain juga akan memacu semakin tingginya angka percakapan. Dengan begitu pemerintah mengharapkan sektor telekomunikasi dapat menyumbangkan deflasi bukan inflasi bagi negara.(dna)

Sumber : Depkominfo




  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com

Berikan komentar comment Komentar (0 dimuat)

Paling Dicari Hari Ini

eXTReMe Tracker
Pasang Iklan : news  © 2007-2008. BERITA NET.com - SITUS BERITA INDONESIA