Newsletter
Voting: maret2010
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
Berita
mengenai KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang telah
menggunakan teknologi canggih
untuk memperlancar pekerjaan mereka sebagai pemberantas
korupsi di Indonesia, telah terbukti dengan adanya alat
penyadap yang digunakan untuk menyadap percakapan
Artalyta Suryani dengan para pejabat Jaksa Agung Muda
(JAM).
KPK telah mengalokasikan dana
sebesar 34 miliar dari dana APBN dalam proyek pengadaan
KPK melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA)
035-2/69-03-0-2005, untuk membeli alat sadap jenis
portable A (laptop dan receiver) seharga Rp1,512
miliar, jenis B harganya Rp5,25 miliar, dan jenis C
harganya Rp4 miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan
ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.
ATIS
(Audio Telecommunication International
Systems), adalah sebuah generasi baru dari Instant
Recall Recorders (IRC) dalam teknologi
solid-state, yang dapat dikoneksikan ke dalam
audio source berupa telepon atau handphone
GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh
komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680
menit dan 1000 panggilan yang berbeda. Kompresi
algoritma yang ada di dalam ATIS telah memperbesar
kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup
jernih. Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat
mengidentifikasi penelepon, waktu telepon dan nomor
penelepon via RS 232 link built-in. Teknik
penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien
Sunaryadi, akan menyadap nomor telepon seluler dan
kemudian akan ditampilkan di sistem KPK. Sedangkan
pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang
terdiri dari non penegak hukum.
Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan macro sistem bikinan Polandia. Untuk total harga pembelian semua alat sadap tersebut seharga Rp28,07 miliar. Selain itu, KPK juga membeli satu unit LID Monitoring Centre (LID MC) seharga Rp17,31 miliar. Langkah yang diambil KPK untuk membeli alat penyadap ATIS dinilai Bappenas telah sesuai dengan ketentuan yang ada dan pihak KPK lebih memilih tidak memberikan komentar apapun kepada pers.
Sementara itu, pengamat telematika, Roy Suryo, menganggap pembelian alat penyadap ATIS tersebut terlalu mahal, karena sebenarnya harga di pasaran sekitar 8 miliar hingga 12 miliar per unit. Roy mengungkapkan tidak tahu berapa unit alat penyadap yang telah dimiliki KPK hingga sekarang, namun Roy mengemukakan pendapatnya, jika dengan harga 34 miliar hanya membeli satu unit, berarti harga alat sadap tersebut terlalu mahal.(h_n)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com
Berikan komentar
Komentar (5 dimuat)
-
Ditulis oleh Fendi Andrianto, 16 Februari, 2010 07:47:47roy suryo/sukro iku sopo se???sampean memang terkenal mas...terkenal ngawur jadi mending ga kenal karo sampean
-
Ditulis oleh iwan, 10 Nopember, 2009 08:22:09
-
Ditulis oleh sastro, 10 Nopember, 2009 08:21:25
-
Ditulis oleh sapulidi, 06 Nopember, 2009 02:41:16





Muka |

