Posted: 25 Juni 2008 07:54:00 by Heni BeritaNet.com | Dilihat 1289 kali

Berita tentang hacker kembali merajalela, tidak hanya melanda situs-situs pribadi, tetapi juga situs-situs milik pemerintah. Situs pemerintah yang diserang hacker seperti Depkominfo (Departemen Teknologi dan Informasi), Dephut (Departemen Kehutanan), situs polri, situs Golkar, Bank Indonesia, situs KPU Jatim, dan masih banyak lagi. Ironisnya dari masalah hacker tersebut marak terjadi ketika UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik) mulai diluncurkan.

Hacker yang menyerang Depkominfo adalah gambar seorang pria berkumis yang bertelanjang dada, dan meninggalkan pesan alamat emailnya "siapakah.akyu@yahoo.com" ditambah lagi dengan tulisan yang cukup pedas "Buktikan UU ini dibuat bukan untuk menutupi kebodohan pemerintah. Cihuy.....". Sedangkan hacker pada situs polri  menamakan dirinya CyberJihad yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Hacker Muslim Indonesia (KAHMI). Dalam tampilan pesan di halaman situs polri tersebut berisi tuntutan CyberJihad untuk kebebasan Ja'far Umar. Untuk situs KPU Jatim telah dimasuki cracker dengan berbagai tampilan, salah satunya tampilan Roy Suryo yang berpose bersama salah satu artis yang tidak mengenakan busana.

Lalu bagaimana dengan system perlindungan situs pemerintah?

Roy Suryo, pakar telematika mengungkapkan bahwa sistem firewall pada situs-situs pemerintah sekarang ini masih rawan, karena masyarakat Indonesia masih dalam tahap belajar dalam dunia IT, bahkan tenaga IT-nya juga masih baru-baru. Seperti seorang awam yang hari ini membuat website, namun esok harinya ketika website sudah jadi, website tersebut sudah diserang hacker.Tetapi para hacker yang menyerang situs pemerintah IT tersebut merupakan orang-orang yang ahli dengan computer dan segala kelemahannya sehingga boleh dikatakan sebenarnya situs-situs pemerintah tersebut masih dalam taraf sangat  rawan terhadap serangan hacker.

Lalu bagaimana dengan UU ITE itu sendiri?

Roy Suryo mengungkapkan, bahwa hal yang harus dikaji terlebih dulu adalah sumber daya IT yang dimiliki oleh pemerintah, yang dirasa kurang tangguh ketika menghadapi para hacker yang belum jelas identitasnya tersebut. Roy menambahkan, pemerintah harus menegakkan pelaksanaan UU ITE, dan diperlukan sosialisasi yang optimal mengenai UU ITE sehingga dapat membuat masyarakat menaruh perhatian terhadap masalah IT di Indonesia.

(./h_n)


Komentar Anda

Artikel terkait



Info buku-buku IT terbaru

Down | Up