Newsletter
Voting: maret2010
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informatika) telah menunjukkan perhatiannya pada dunia cyber khususnya yang berkaitan dengan situs porno. Baru beberapa minggu lalu, Depkominfo bertindak tegas dengan membokir situs-situs porno, kini Depkominfo juga akan melakukan hal yang sama terhadap situs-situs yang melakukan perjudian.
Nemun, pihak Depkominfo mengakui, belum mengerti pola judi dan apa saja yang menjadi tipe perjudian via situs di Internet. Mohammad Nuh yang menjabat sebagai Menkominfo, mengungkapkan pihaknya tidak akan terburu-buru untuk mengambil keputusan karena perlu dipelajari lebih detail mengenai pola sekaligus pelaku judi di Internet. Menkominfo telah mendapat mandat dari Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memblokir sesuatu yang berhubungan dengan dunia perjudian, tidak hanya di dalam dunia nyata tetapi juga dunia maya.
Menurut Menkominfo, terdapat dua hal yang dapat digunakan untuk memblokir situs judi. Pertama, misalkan hal menyangkut perjudian ikut dalam situs Google, pihaknya akan memblokir dari Google. Kedua, jika hal-hal berkaitan dengan perjudian telah melekat di penyedia layanan Internet (ISP), pihaknya akan memblokir dari ISP saja. Di waktu lampau, Depkominfo pernah mengalami sedikit hubungan yang terganggu, namun kini semuanya baik-baik saja dan pihak Google bersedia bekerja sama lagi dengan pihak Depkominfo. Hubungan itu sedikit terganggu dengan adanya pemblokiran film Fitna yang dianggap oleh pihak Indonesia tidak pantas diputar di Indonesia. Pihak Google memang tidak memblokir system pencarian film Fitna di Google secara keseluruhan, tetapi hanya system pencarian Google yang diakses dari Indonesia.
Ketua APJII
(Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia), Sylvia
Sumarlin, mengungkapkan pihaknya sangat mendukung
dengan pemblokiran situs perjudian di Internet. Namun
pihaknya menambahkan, proses pemblokiran harus sesuai
koordinasi dan jangan sampai ada sweeping
tiba-tiba karena APJII belum mengetahui software yang
dipakai nantinya. Pihak APJII menambahkan, rencana
Depkominfo ini diharapkan bukan sekedar rencana, tapi
pihak Depkominfo belum konfirmasi lebih lanjut mengenai
kapan rencana ini akan terwujud dan semoga saja segera
terwujud.(h_n)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com
Berikan komentar
Komentar (1 dimuat)
-
Ditulis oleh Null, 02 September, 2010 08:04:54Ah terserah saja,bagi aku dihapus nga diUtt





Muka |

