Penangkapan Blogger di Dunia Meningkat

  

Arsip

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930

       

Newsletter

Langganan newsletter:

Voting: maret2010

Menurut Anda, barang apa yang cocok dijual di toko online Beritanet.com?

       

Referensi IT

    
    

    

    
  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Kontak BeritaNET.com :
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com
    Lowongan : karir AT beritanet.com
    Kursus IT : kursus AT beritanet.com
    Beli Buku : buku AT beritanet.com
    Kerjasama : joint AT beritanet.com

Prakiraan Cuaca Besok

  sumber : http://bmg.go.id
         


Sesuaikan ukuran huruf: Perkecil font Perbesar font
foto berita artikel

Banyak blogger yang ditangkap dikarenakan pembongkaran kasus seperti kasus HAM, mengkritik pemerintah.  Sejak tahun 2003 sebanyak 64 blogger telah ditangkap karena pandangan mereka, kata Universitas Washington dalam laporan tahunan. Pada tahun 2007 sebanyak 36 blogger juga ditangkap karena menulis tentang dunia politik pada tahun 2006.

Lebih dari setengah penangkapan terhadap blogger sejak tahun 2003 dilakukan oleh Negara China, Mesir, Iran. Warga Negara sudah ditangkap dan dipenjara karena blogging dengan topik berbeda, kata World Information Access (WIA).

Blogger yang ditangkap karena membongkar korupsi dalam pemerintahaan, penyalahgunaan HAM. Mereka mengkritik kebijaksanaan politik. Dilaporkan bahwa penangkapan cenderung ditingkatkan terutama pada waktu “ketidakpastian politis”, seperti pada waktu pemilihan umum dan protes besar-besaran.

Blogger yang ditangkap rata-rata dihukum dengan 15 bulan penjara, sedangkan hukuman terlamanya adalah 8 tahun yang ditemukan WIA. WIA mengakui bahwa jumlah blogger yang ditangkap bisa jauh lebih tinggi jumlahnya karena susah memverifikasi jika terjadi penangkapan terhadap blogger. Sebagai contoh panitia yang bertugas melindungi blogger telah memberikan informasi sekitar 344 orang ditangkap di Myanmar. Kebanyakan dari mereka diperkirakan adalah blogger, tetapi WIA tidak dapat memverifikasi semua laporan tersebut.

Tercatat lebih dari 30 negara memaksakan pembatasan teknologi pada orang-orang termasuk blogger. Di Negara China orang-orang dipersulit dalam pembuatan blog sebagai alat protes. Laporan menujukan bahwa tidak hanya pemerintah di timur tengah dan timur asia yang sudah bertindak berlawanan dengan pendapat online mereka.

Dalam empat tahun terakhir Britania, Prancis, Kanada dan Amerika terdapat penangkapan terhadap blogger. Laporan memperkirakan banyak blogger yang ditangkap pada tahun 2008 akan melebihi jumlah 36 pada tahun 2007.

Penulis : Andi Gunawan
FTI - Universitas Atma Jaya



    

Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com


Berikan komentar comment Komentar (0 dimuat)


Paling Dicari Hari Ini


Bincang IT : Redaksi :  © 2007-2008. BERITA NET.com - SITUS BERITA INDONESIA
Links to Site
  eXTReMe Tracker