Newsletter
Voting: Juni 2008
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
Terkait dengan muatan anti-Islamic movies pada YouTube, maka pemerintah Pakistan terhitung sejak Minggu (25/2) kemarin secara resmi melarang akses YouTube di negaranya. Hingga berita ini diturunkan, setidaknya Pakistan Telecommunication Authority (PTA) telah memberlakukan larangan akses ini terhadap sekitar 70 Internet Service Provider (ISP) yang ada di negara tersebut sejak hari Jumat (22/2) lalu.
Lebih lanjut pihak berwajib tidak merinci mengenai isi materi video yang dipandang mengandung pesan anti-Islam tersebut, namun dari pihak pejabat PTA menyatakan bahwa larangan tersebut menyangkut tentang akan beredarnya movie trailer sebuah film anti-Quran.
Sebelumnya pihak PTA sendiri juga pernah melakukan block larangan akses terkait dengan cartoon kontroversial Nabi Muhammad. Versi asli dari kartun tersebut sebenarnya telah tercetak pada sebuah surat kabar di Eropa pada tahun 2006.
Sebenarnya Pakistan bukan satu-satunya negara yang pernah melakukan block larangan akses terhadap YouTube, karena sebelumnya tercatat telah ada beberapa negara yang memberlakukan hal yang serupa terhadap YouTube. Negara terakhir sebelum Pakistan yang melakukan banned, larangan akses terhadap YouTube adalah Turki. Larangan akses terhadap YouTube yang diberlakukan Turki terkait dengan video clip yang dianggap menghina founding father bangsa Turki, Mustafa Kemal Ataturk.
Selain Turki, Thailand dan Maroko
juga pernah melakukan hal yang serupa terhadap YouTube
terkait juga dengan video-video clip yang beredar di
komunitas website social networking tersebut. (dna)
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com





Muka |

