Newsletter
Voting: 22Oktober2008
Email kan kepada kawan anda
Kontak BeritaNET.com :
Naskah : redaksi AT beritanet.com
Iklan : iklan AT beritanet.com
Lowongan : karir AT beritanet.com
Kursus IT : kursus AT beritanet.com
Beli Buku : buku AT beritanet.com
Kerjasama : joint AT beritanet.com
Prakiraan Cuaca Besok
Seorang hacker didakwa dua tahun penjara karena
menyebarkan ratusan email pribadi eks-manajernya.
Email-email tersebut diambil dari komputer kerja
eks-manajernya dan dia juga membuka rahasia mengenai
kehidupan cinta manajernya tersebut. Hacker tersebut
mengirim email-email tersebut ke mantan istri
manajernya dan memberitahukan dengan siapa suaminya
menjalin hubungan. Selain itu, dia juga mengirimkan
email-email tersebut ke kantor walikota tempat
eks-manajernya bekerja dan ke beberapa orang yang
mengenal eks-manajernya.
Pengadilan
Barcelona kemarin akhirnya memenjarakan hacker tersebut
(dengan tidak menyebutkan nama) selama dua tahun dengan
dakwaan “menyebarkan rahasia orang lain”.
Selain itu, dia juga mendapatkan sanksi sebesar 3240 euro dan membayar
kompensasi sebesar 4000 euro ke pihak
korban.
Menurut hakim, berdasarkan
peraturan di Spanyol, pihak pengadilan diijinkan untuk
mengejar siapa saja yang “mendapatkan akses ke
sistem informasi
atau komputer-komputer publik atau pribadi
mengenai informasi kehidupan
seseorang atau keluarga” . Selain itu, pengadilan
tinggi Spanyol mengatur hak privasi orang
“keberadaan area pribadi yang dijauhkan dari
orang lain diperlukan untuk menjaga kualitas hidup
seseorang”.
Dalam kasus ini, hanya 2
persen email-email yang telah disebarkan mengandung informasi
“highly information nature”. Hakim
mengatakan cara yang dilakukan tersangka melanggar hak
pribadi korban merupakan faktor terpenting dalam kasus
ini, lebih dari isi dari email-email tersebut.
Manajer tersebut telah meninggalkan tempat
kerjanya pada tahun 2006 dan dia yakin telah menghapus
semua email-email pribadinya. Motif mantan rekan
kerjanya tersebut meng-hack kedalam komputer kerjanya
masih belum jelas dalam sidang pengadilan, selain itu,
bagaimana hacker tersebut dapat mengakses email
korbannya yang sudah dihapus juga masih belum jelas.
Oleh : Arief Lukman
FTI
- Universitas Atma Jaya
Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com




Muka |

