13 Agustus, Ujicoba Siaran TV Digital

  

Arsip

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

Newsletter

Langganan newsletter:

Voting: 22Oktober2008

Darimana ANDA tahu tentang Beritanet.com?

  
  
  

Referensi IT

    
    

    
    
  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Kontak BeritaNET.com :
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com
    Lowongan : karir AT beritanet.com
    Kursus IT : kursus AT beritanet.com
    Beli Buku : buku AT beritanet.com
    Kerjasama : joint AT beritanet.com

Prakiraan Cuaca Besok

  sumber : http://bmg.go.id
         

Sesuaikan ukuran huruf: Perkecil font Perbesar font
foto berita artikel Tahun 2008 ini, akan dimulai ujicoba siaran digital di Jabodetabek, yang diselenggarakan oleh LPP (Lembaga Penyiaran Publik) TVRI dan RRI pada tanggal 13 Agustus minggu depan. Pemerintah melalui Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informatika) telah menyediakan dana sekitar 1,2 miliar untuk proses ujicoba tersebut. Jumlah uang tersebut akan digunakan untuk membeli set-top box atau semacam decoder yang dapat mengubah sinyal analog dari TV ke dalam siaran digital. Box tersebut juga akan digunakan sebagai Early Warning System (System Peringatan Dini), dan monitoring siaran TV.

Ujicoba siaran digital tersebut, menurut Depkominfo, akan dilakukan selama setahun, baik untuk TV terestrial (tidak bergerak) maupun siaran TV bergerak (mobile). Menurut Depkominfo, siaran ini akan dilakukan secara penuh pada tahun 2011 atau 2012. Dalam siaran digital ini menggunakan banyak kanal dan frekuensi yang lebih efisien dan optimal. Setiap satu kanal lebarnya mencapai 7 hingga 8MHz dan dapat dipakai untuk enam program TV, sehingga bandwith siaran menjadi lebih optimal.

Menkominfo, Muhammad Nuh, menjelaskan, jika siaran digital ini benar-benar telah diberlakukan, maka industri penyiaran akan terbagi dua, yakni industri penyedia isi siaran seperti stasiun TV dan penyedia transmisi siaran. Pihak Menkominfo juga akan membagi dua kelompok lembaga penyiaran yakni TVRI-RRI dan lembaga penyiaran swasta. Untuk lembaga penyiaran swasta, secara khusus Menkominfo menambahkan, bahwa pihak penyiaran swasta wajib membentuk konsorsium untuk pelaksanaan siaran digital.

Menurut pihak Depkominfo, diperkirakan pada tahun 2018 sudah tidak ada lagi siaran TV analog. Depkominfo menambahkan, pihaknya akan membuat jadwal migrasi siaran analog TV ke siaran digital mulai dari tahun 2008 hingga 2018. (h_n)



Diskusikan berita ini di Diskusi BeritaNET.com


Berikan komentar comment Komentar (0 dimuat)


Paling Dicari Hari Ini


Pasang Iklan : news  © 2007-2008. BERITA NET.com - SITUS BERITA INDONESIA
Links to Site
  eXTReMe Tracker