Kurang Modal? Ajukan Kredit pada Bank!

  

Arsip

Sn Sl Rb Km Jm Sb Mg
1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031

Newsletter

Langganan newsletter:

Voting: Jan 2008

Topik Hardware Apakah Yang Paling Anda Minati


Prakiraan Cuaca Besok

  sumber : http://bmg.go.id
  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com

    
    dummy

    
    
         
Sesuaikan ukuran huruf: Perkecil font Perbesar font
foto berita artikel

Seringkali pengusaha mendapati kendala klasik : butuh tambahan dana segar! Terutama jika usahanya sudah jadi dan terus berkembang. Sebenarnya ini adalah indikasi yang bagus, artinya prospek usaha tersebut cerah. Sebut saja Rudi, pengusaha kerajinan gerabah dari Kasongan, Bantul, Yogyakarta. Sehabis mengikuti pameran di Jakarta, bisa dibilang bengkel kerjanya kebanjiran order. Bahkan ada yang berasal dari manca negara. Tak tanggung-tanggung, buyer tersebut meminta Rudi mengirimkan satu kontainer gerabah. Untuk memenuhi pesanan tersebut Rudi terpaksa menjual beberapa asetnya. Tetapi, hasil yang diperoleh pun tidak mengecewakan.

Namun, tidak semua pengusaha bisa mendapatkan suntikan dana dari kantong pribadi. Akibatnya apa? Pengusaha tersebut harus gigit jari, karena order yang diperoleh terpaksa dilepaskan karena kekurangan modal. Sayang sekali bukan?

Salah satu cara memperoleh tambahan dana segar adalah dengan mengajukan kredit di Bank. Sebetulnya, mendapat kredit dari bank tak serumit yang dikira. Buktinya, banyak orang mendapatkannya. Kenapa tidak dicoba? Pada prinsipnya, Bank hanya akan memberi kredit pada orang yang dipercaya. Jadi, yang diperlukan pengusaha adalah meyakinkan pihak Bank. Caranya dengan memenuhi semua persyaratan yang diminta!butik baju

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui oleh pengusaha :

2 Kategori Debitur

Bank membagi penerima kredit dalam dua kategori, yakni debitur perorangan dan debitur perusahaan. Tentu saja, persyaratan untuk kedua jenis debitur itu berbeda. Jika pengusaha mengajukan kredit atas nama pribadi, maka ia termasuk debitur perorangan. Debitur perorangan itu bisa berprofesi sebagai dokter, artis, pegawai negeri, perancang busana, arsitek, karyawan swasta, pedagang, dan lain-lain.

Sementara debitur persahaan atau badan usaha, bila pengusaha mengajukan kredir atas nama kelompok atau perusahaan. Semua bentuk usaha yang sah secara hukum (seperti PT, CV, Firma, dll), bisa mengajukan kredit.


 

bersambung :
Kurang Modal? Ajukan Kredit pada Bank! - bag 2




  • email Email kan kepada kawan anda
  • Tambahkan ke Yahoo! web Anda Tambahkan ke del.icio.us Digg berita atau artikel ini Tambahkan ke Furl Tambahkan ke Squidoo Tambahkan ke Technorati Tambahkan ke StumbleUpon Tambahkan ke Reddit Tambahkan ke Netscape Tambahkan ke Newsvine
    Naskah : redaksi AT beritanet.com
    Iklan : iklan AT beritanet.com

Berikan komentar comment Komentar (0 dimuat)

Paling Dicari Hari Ini

eXTReMe Tracker
Pasang Iklan : news  © 2007-2008. BERITA NET.com - SITUS BERITA INDONESIA